Ada 2 metode untuk mencatat kerugian piutang :
- Metode Langsung yaitu metode pencatatan kerugian piutang yang langsung mengurangi jumlah piutang yang bersangkutan.
- Metode Tidak Langsung yaitu metode pencatatan kerugian piutang tak tertagih tidak langsung mengurangi piutang yang bersangkutan, tetapi dicatat dalm satu rekening, yaitu Rekening Cadangan Kerugian Piutang.
Catatan :
- Untuk piutang yang diperkirakan tidak akan dapat diterima pembayarannya, dicatat dalam rekening Cadangan KerugianPiutang, tetapi ada pula yang mencatat dalam rekening Penyisihan Piutang tak Tertagih,bahkan ada yang mencatatdalam rekening Cadangan Piutang tak Tertagih, atau yang lain.Semua itu tujuannya sama yaitu untuk ,emisahkan antara piutang yang diperkirakan tidak akan diterima pembayaran nya dengan piutang yang diperkirakan akan dapat diterima pembayarannya.Rekening Cadangan Kerugian Piutang/Penyisihan Piutamg tak tertagih merupakan rekening lawan terhadap piutang dagang.
- Untuk kerugianpiutang tak tertagih dapat pula dicatat dengan nama rekening Beban/ Biaya piutang tak tertagih, bahkan ada yang mencatat dalam rekening Biaya Kerugian 4. tak Tertagih. Manapun istilah yang digunakan, tidak perlu dipermasalahkan, karena memang belum ada istilah yang baku, disamping itu antara perusahaan yang satu dengan yang lain tidak selalu menggunakan istilah yang sama.
Contoh Soal :
Diperkirakan piutang A Rp 4.000.000,00 tidak akan ditagih Rp. 1000.000,00. Menghapus piutang sebsar 10% dari kerugian piutang.
Jawabanya :
Penghapusan Piutang = 10% x Rp 1.000.000,00 = Rp 100.000,00
Secara Langsung
1. Tidak ada jurnal
2. Kerugian Piutang Rp 100.000,0
Piutang Dagang Rp 100.000,00
Piutang Dagang Rp 100.000,00
3. Kas Rp 100.000,00
Kerugian Piutang Dagang Rp 100.000,00
Kerugian Piutang Dagang Rp 100.000,00
4. Tidak ada jurnal
5. Kas Rp 100.000,00
Kerugian Piutang Dagang Rp 100.000,00
Kerugian Piutang Dagang Rp 100.000,00
Secara Tidak Langsung
1. Kerugian Piutang Rp 100.000,00
Cadangan Kerugian Piutang Rp 100.000,00
Cadangan Kerugian Piutang Rp 100.000,00
2. Cadangan Kerugian Piutang Rp 100.000,00
Piutang dagang Rp 100.000,00
Piutang dagang Rp 100.000,00
3. Kas Rp 100.000,00
Cadangan Kerugian Piutang Rp 100.000,00
Cadangan Kerugian Piutang Rp 100.000,00
4. Piutang dagang Rp 100.000,00
Cadangan Kerugian Piutang Rp 100.000,00
Cadangan Kerugian Piutang Rp 100.000,00
5. Kas Rp 100.000,00
Piutang dagang Rp 100.000,00
Piutang dagang Rp 100.000,00
- Kritik dan saran sangat dinantikan demi kemajuan website ini.
- Silakan melaporkan jika adal, jika ada link yang mati.
- Mohon untuk berkomentar sesuai dengan tema postingan.
- Dilarang berkomentar yang mencantumkan Link Aktif. jika ditemukan, akan saya hapus. EmoticonEmoticon