Piutang dagang timbul sebagai akibat transaksi penjualan barang pada pembayaran kredit oleh karena itu logis jika jumlah transaksi kerugian piutang ditentukan berdasarkan jumlah penjualan kreditdalam periode yang bersangkutan. Dengan dasar tersebut beban penghapusan piutang untuk suatu periode dikaitkan dengan piutang yang terjadi dalam periode yang bersangkutan. Walauppun demikian pada perusahaan yang biasa melakukan penjualan secara kredit, shingga jumlah penjualan tunai dipandang tidak cukup berarti dibanding dengan total penjualan sehingga untuk memudahkan penghitungan, taksiran kerugian piutang ditentukan berdasrka total penjualan.
Jumlah taksiran kerugian piutang yang ditetapkan berdasarkan jumlah penjualan dihitung dengan mengalikan suatu preentase tertentu dengan penjualan. Besarnya presentase taksiran kerugian piutang biasanya ditetapkan berdasarkan pada pengalaman pada periode-periode yang lalu yaitu dengan membandingkan kerugian piutang yang sebenarnya terjadi dengan total penjualan pada periode yang bersangkutan. Kemudian diadakan prubahan-perubahan (modifikasi) bedasarkan pertimbangan tehadap kemungkinan yang akan terjadi dimasa datang.
Sebagai ilustrasi, dalam Buku Besar PD SINAR UTRA pada tanggal31 Desember 2004 antara lain terdapat akun dengan saldo sebagai berikut:
Piutang dagang Rp 124.600.000,00
Penysihan kerugian Piutang(K) Rp 800.000,00
Penjualan Rp 745.000.000,00
Taksiran kerugian piutang ditetapkan sebesar 0.5% dari total penjualan
Berdasarkan data diatas, besarnya taksiran kerugian piutang yang menjadi beban tahun 2004 adalah 0,5% x Rp 745.000.000,00 = Rp 3.725.000,00.
Jurnalnya
Beban Penghapusan Piutang Rp 3.725.000,00
Penyisihan kerugian Piutang Rp 3.725.000,00
Buku Besar Penyisihan Kerugian Piutang
- Kritik dan saran sangat dinantikan demi kemajuan website ini.
- Silakan melaporkan jika adal, jika ada link yang mati.
- Mohon untuk berkomentar sesuai dengan tema postingan.
- Dilarang berkomentar yang mencantumkan Link Aktif. jika ditemukan, akan saya hapus. EmoticonEmoticon